SEMARANG - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Keuangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menghadiri sosialisasi tata cara pembayaran dalam rangka evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang diselenggarakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Bima Sambudya selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus PPK serta Bendahara Lapas Besi Tri Fauzi Aldewanta hadir mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa, Kamis (07/03/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dan membahas terkait dengan proses pembayaran, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efisiensi dalam pelaksanaan tata cara pembayaran yang benar.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan bahwa dengan pemahaman yang diperoleh dari acara ini, diharapkan proses pembayaran di Lapas Besi dapat lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"PPK memperoleh pemahaman mendalam terkait perubahan-perubahan terbaru dalam tata cara pembayaran yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan informasi terkait pelaksanaan pembayaran, " ungkapnya.
(Reza)